universitas gunadarma

Kamis, 18 Juni 2015

INDUSTRIALISASI & NERACA PEMBAYARAN

1. Konsep Dan Tujuan Industrialisasi
Industrialisasi ialah suatu proses interakasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi. Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Dampak yang paling dirasakan adalah semakin ketatnya persaingan di sektor industri yang menuntut design pembangunan industrialisasi yang mampu memberikan nilai tambah produk dari beragam sumber daya alam maupun non sumber daya alam.Pembangunan industrialisasi diyakini merupakan salah satu tahap perkembangan ekonomi yang dianggap penting untuk dapat mempercepat kemajuan suatu bangsa, sekaligus  solusi terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat, karena industrialisasi sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial.Industrialisasi diyakini dapat menjadi alternatif solusi dalam mengatasi  tingkat kemiskinan yang tinggi, jumlah pengangguran yang besar terutama dari golongan masyarakat berpendidikan rendah, ketimpangan distribusi pendapatan, dan proses pembangunan yang tidak merata antara kota dan desa.Peningkatan daya saing industri secara berkelanjutan dapat membentuk landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas ekonomi makro, iklim usaha dan investasi yang sehat sehingga dapat dijadikan salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu,  sektor industri perlu diarahkan agar memiliki daya saing yang tinggi karena kuatnya struktur, tingginya peningkatan nilai tambah dan produktivitas di sepanjang rantai nilai produksi, dan dukungan dari seluruh sumber daya produktif.bagi Indonesia pembangunan sektor industri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional jangka panjang.  Presiden RI  telah menekankan visi pembangunan industri, sebagaimana diatur di dalam Perpres No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN), yang intinya  bermuara pada upaya “Menjadikan Indonesia  sebagai  negara industri tangguh di dunia pada tahun 2025”. Visi tersebut selaras dengan tujuan pembangunan nasional yang tercantum di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 serta MasterPlan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), utamanya dalam “Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”.

2. Faktor pendorong industrialisasi
1)   Kemampuan teknologi dan inovasi
2)   Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
3)   Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
4)   Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
5)   Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan
 6)  Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
7)   Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri
Faktor Pendorong Industrialisasi  Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Teori Perdagangan Internasional Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.  Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.  Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.  Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah. 3.Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional.

3. Permasalahan Industrialisasi
Gejala Deindustrialisasi Perkembangan industri manufaktur di Indonesia juga dapat dilihat dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto atau PDB. Bahkan pada akhir tahun 2005 dan awal tahun 2006, banyak pengamat ekonomi yang mengkhawatirkan terjadinya de-industrialisasi di Indonesia akibat pertumbuhan sektor industri manufaktur yang terus merosot.  Deindustrialisasi merupakan gejala menurunnya sektor industri yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan industri manufaktur yang berlangsung secara terus menerus. Melorotnya perkembangan sektor industri manufaktur saat itu mirip dengan gejala yang terjadi menjelang ambruknya rezim orde baru pada krisis global yang terjadi pada tahun 1998. Selain menurunkan sumbangannya terhadap produk domestik bruto, merosotnya pertumbuhan industri manufaktur juga menurunkan kemampuannya dalam penyerapan tenaga kerja.  Data dari Biro Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa pada triwulan pertama tahun 2005, pertumbuhan industri manufaktur di Indonesia sebenarnya masih cukup tinggi, yaitu mencapai 7,1 persen. Namun memasuki triwulan kedua tahun 2005 perkembangannya terus merosot. Bahkan pada akhir tahun 2005, perkembangan industri manufaktur kita hanya mencapai 2,9 persen. Kondisi ini semakin parah setelah memasuki triwulan pertama tahun 2006 karena pertumbuhannya hanya sebesar 2,0 persen.
Problem Pengangguran Sebagai sektor industri yang sangat penting, perkembangan industri manufaktur memang sangat diandalkan. Penurunan pertumbuhan sektor industri ini dapat menimbulkan efek domino yang sangat meresahkan. Bukan saja akan menyebabkan PDB menurun namun yang lebih mengkhawatirkan adalah terjadinya gelombang pengangguran baru. Apalagi problem pengangguran yang ada saat ini saja masih belum mampu diatasi dengan baik.  Kita mestinya bisa belajar banyak dari pengalaman tragedi ekonomi tahun 1998. Selain menyangkut fondasi perekonomian nasional yang mesti diperkuat, sejumlah ahli juga melihat perlunya membenahi strategi pembangunan industri di Indonesia. Kalau perlu, pemerintah bisa melakukan rancang ulang atau redesign menyangkut visi dan misi pembangunan industri, dari sejak hulu hingga hilir. Paling tidak agar produk industri kita mampu bersaing di pasar global.
-Kelemahan dalam Industri Manufaktur Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
1) Keterbatasan teknologi
2) Kualitas Sumber daya Manusia
3) Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
4) Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan dan penelitian masih rendah.

Masalah Dalam Industri Manufaktur Nasional:
1) Kelemahan Struktural
A .Berbasis ekspor, meskipun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam  pasar masih sempit & TK, tapi produk & pasarnya masih terkonsentrasi : a)Terbatas pada empat produk (kayu lapis, pakaian jadi, tekstil & alas kaki); b)Pasar tekstil & pakaian jadi terbatas pd beberapa negara: USA, Kanada, Turki & Norwegia; c)USA, Jepang & Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil & pakaian jadi dari Indonesia; d)Produk penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah terpengaruh oleh perubahan permintaan produk di pasar terbatas; e)Banyak produk manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan harga muncul pesaing baru seperti China & Vietman; f)Produk manufaktur tradisional menurun daya saingnya sbg akibat factor internal seperti tuntutan kenaikan upah.
B .Ketergantungan Impor Sangat Tinggi Pada tahun 1990-an, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb tetapi masih proses penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil: a)Nilai impor bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi di atas 45%; b)Industri padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi dan kulit bergantung kepada impor bahan baku, komponen dan input perantara masih tinggi; c)PMA sektor manufaktur masih bergantung kepada penawaran bahan baku dan komponen dari LN; d)Peralihan teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan organisasi dan keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas; e)Pengembangan produk dengan merek sendiri dan pembangunan jaringan pemasaran masih terbatas. c.Tidak Ada Industri Berteknologi Menengah a)Kontribusi industri berteknologi menengah (logam, karet, plastik, semen) thd pembangunan sektor industri manufaktur menurun tahun 1985 -1997; b)Kontribusi produk padat modal (material dari plastik, karet, pupuk, kertas, besi dan baja) thd ekspor menurun 1985–1997; c)Produksi produk dengan teknologi rendah berkembang pesat. d.Konsentrasi Regional Industri menengah dan besar terkonsentrasi di Jawa.

2) Kelemahan Organisasi a.Industri Kecil dan Menengah masih terbelakang => produktivtas rendah => Jumlah Tenaga Kerja masih banyak (padat karya); b.Konsentrasi Pasar; c.Kapasitas menyerap dan mengembangkan teknologi masih lemah; d.SDM yang lemah.

4. .Strategi Pengembangan Sektor Industri Strategi
1) Strategi Substitusi Impor (Inward Looking) Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestik yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea,Taiwan, dsb. Pertimbangan menggunakan strategi ini: a.Sumber daya alam dan faktor produksi cukup tersedia; b.Potensi permintaan dalam negeri memadai; c.Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri; d.Kesempatan kerja menjadi luas; e.Pengurangan ketergantungan impor, sehingga defisit berkurang.
2) Strategi Promosi Ekspor (Outward Looking) Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing. Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil : a.Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang tsb, baik pasar input maupun output; b.Tingkat proteksi impor harus rendah; c.Nilai tukar harus realistis.

5. Data Statistik PDB
Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2013 mencapai Rp2.770,3 triliun, naik Rp151,4 triliun dibandingkan tahun 2012 (Rp2.618,9 triliun). Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDB tahun 2013 naik sebesar Rp854,6 triliun, yaitu dari Rp8.229,4 triliun pada tahun 2012 menjadi sebesar Rp9.084,0 triliun pada tahun 2013


Perekonomian Indonesia pada tahun 2013 tumbuh sebesar 5,78 persen dibanding tahun 2012, dimana semua sektor ekonomi mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Sektor Pengangkutan dan Komunikasi yang mencapai 10,19 persen, diikuti oleh Sektor Keuangan, Real Estat, dan Jasa Perusahaan 7,56 persen, Sektor Konstruksi 6,57 persen, Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran 5,93 persen, Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih 5,58 persen, Sektor Industri Pengolahan 5,56 persen, Sektor Jasa-jasa 5,46 persen, Sektor Pertanian 3,54 persen, dan SektorPertambangan dan Penggalian 1,34 persen.Pertumbuhan PDB tanpa migas pada tahun 2013 mencapai 6,25 persen yang berarti lebih tinggi dari pertumbuhan PDB. Sektor Industri Pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap total pertumbuhan PDB, dengan sumber pertumbuhan sebesar 1,42 persen. Selanjutnya diikuti oleh Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, dan Sektor Pengangkutan dan Komunikasi yang memberikan sumber pertumbuhan masing-masing 1,07 persen dan 1,03 persen.

pemerintah RI terus berupaya mengembangkan hilirisasi  yang bertujuan agar sumber daya alam dan non alam yang dimiliki Indonesia dapat diolah menjadi produk yang bernilai tambah tinggi, hal ini dilakukan melalui Program 'Akselerasi Industrialisasi 2012-2014'. Percepatan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan pertumbuhan nasional, hal ini bukan tanpa alasan mengingat besarnya potensi yang dimiliki antara lain untuk industri  berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral.Dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan industri sebagai implementasi Akselerasi Industrialisasi tersebut, telah  pula dikembangkan empat program prioritas utama pada tahun 2013, yang meliputi hilirisasi Industri Berbasis Agro, Migas dan Bahan Tambang Mineral, Peningkatan Daya Saing Industri Berbasis SDM, Pasar Domestik dan Ekspor, Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dan Pemerataan dan penyebaran industri.komitmen pemerintah RI untuk memperbanyak industri pengolahan dan pemurnian minerba dalam negeri perlu mendapat dukungan penuh  seluruh pemangku kepentingan  baik pusat maupun daerah, mengingat ini merupakan langkah yang tepat, terutama industri smelter yang merupakan industri pioner, diantaranya smelter tembaga/emas, aluminium, nikel, besi, dan mineral yang lain.Pengembangan industri smelter bukanlah tanpa alasan, mengingat industri tersebut menghasilkan bahan baku untuk industri hilir dalam negeri, pengembangan industri smelter ini sangat diperlukan guna menekan ketergantungan impor bahan baku, dimana selama ini impor bahan baku untuk kebutuhan industri hilir mencapai 80 persen dari industri hilir yang ada di dalam negeri.Dengan percepatan hilirisasi industri dampak serius dari penurunan harga komoditas dapat ditekan dan mengurangi ketergantungan ekspor kita pada bahan baku//komoditas sehingga dapat  ditransformasikan  menjadi peningkatan ekspor produk manufaktur. Sikap optimistis perlu terus ditumbuhkan agar kita mampu mengatasi tantangan 2013 dan ketidakpastian ekonomi global, sehingga pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri nasional dapat berjalan lancar.Kerja keras dan fokus perlu terus diupayakan agar target pertumbuhan dan peningkatan kontribusi sektor industri sebagaimana yang telah digariskan dapat dicapai dengan memberi perhatian khusus  terhadap peningkatan kualitas SDM melalui peran aktif menyukseskan program pendidikan formal mapun non-formal seperti balai latihan kerja (BLK) dan alih teknologi yang menjadi kata kunci suksesnya industrialisasi. Percepatan industrialisasi  perlu segera diwujudkan  sebagai strategi dan persiapan dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi.

·         Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.   Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.   Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Transaksi yang dicatat sebagai kredit adalah arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi yang mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu peningkatan daya beli eksternal atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit adalah arus keluar valuta. Arus keluar valuta adalah transaksi-transaksi pengeluaran yang membutuhkan valuta asing, yang merupakan suatu penurunan daya beli eksternal atau penggunaan dana.
Tiap-tiap credit entry (bertanda positif) harus diseimbangkan (balanced) dengan debit entry (bertanda negatif) yang sama. Kedua entriestersebut dikombinasikan untuk menghasilkan laporan sumber-sumber dan penggunaan modal nasional (dari mana kita memperoleh dana-dana/ daya beli, dan bagaimana kita mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari neracapembayaran suatu negara akan sama secara agregat; namun, dari komponen-komponen neraca pembayaran, mungkin terdapat surplus dan defisit.
Contoh Suatu perusahaan RI meminjam Poundsterling Inggris. Jelas, pinjaman ini merupakan peningkatan hutang penduduk/perusahaan RI pada pihak luar negeri (Inggris). Pinjaman ini merupakan suatu credit entry pada neraca pembayaran. Debit entry yang sama akan diklasifikasikan sebagai suatu peningkatan dalam kepemilikan aset financial luar negeri, yaitu rekening bank debitor RI (yang didenominasi) dalam sterling merupakan suatu aset.

·         Modal Asing/Hutang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Modal asing/hutang jangka panjang adalah hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari sepuluh tahun. Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Utang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Jenis atau bentuk-bentuk utama dari utang jangka panjang ini antara lain:
1) Hutang Hipotik (Mortgage)
Hutang hipotik adalah bentuk hutang jangka panjang yang dijamin dengan aktiva tidak bergerak (tanah dan bangunan) kecuali kapal dengan bunga, jangka waktu dan cara pembayaran tertentu.
2) Obligasi
Obligasi adalah sertifikat yang menunjukan pengakuan bahwa perusahaan meminjam uang dan menyetujui untuk membayarnya kembali dalam jangka waktu tertentu. Pelunasan atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi tersebut dan dari keuntungan. Jenis-jenis obligasi antara lain adalah (Riyanto:2008):
a). Obligasi biasa (Bonds)
    Obligasi biasa adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh keuntungan atau tidak. Biasanya kupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap tahunnya.
b). Obligasi pendapatan (income bonds)
     Income bonds adalah jenis obligasi dimana pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu debitur atau perusahaan yang mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapat keuntungan. Tetapi di sini kreditur memiliki hak kumulatif, artinya apabila pada suatu tahun perusahaan menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila ditahun kemudiannya perusahaan mendapat keuntungan, maka kreditur berhak untuk menuntut bunga dari tahun yang tidak dibayar itu.
c). Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
     Convertiblbonds adalah obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian, maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.

Modal asing/hutang jangka panjang di lain pihak, merupakan sumber dana bagi perusahaan yang harus dibayar kembali dalam jangka waktu tertentu. Semakin lama jangka waktu dan semakin ringannya syarat–syarat pembayaran kembali hutang tersebut akan mempermudah dan memperluas bagi perusahaan untuk memberdayagunakan sumber dana yang berasal dari modal asing/hutang jangka panjang tersebut. Meskipun demikian, hutang tetap harus dibayar kembali pada waktu yang sudah ditetapkan tanpa memperhatikan kondisi finansial perusahaan pada saat itu dan harus sudah disertai dengan bunga yang sudah diperhitungakan sebelumnya. Dengan demikian, seandainya perusahaan tidak mampu membayar kembali hutang dan bunganya, maka kreditur dapat memaksa perusahaan dengan menjual asset yang dijadikan jaminannya. Oleh karena itu, kegagalan untuk membayar kembali hutang atau bunganya akan mengakibatkan para pemilik perusahaan kehilangan kontrol terhadap perusahaannya seperti halnya terhadap sebagian atau keseluruhan modalnya yang ditanamkan dalam perusahaan. Begitu pula sebaliknya, para krediturpun dapat kehilangan kontrol terhadap sebagian atau seluruhnya dana/pinjaman dan bunganya. Karena segala macam bentuk yang ditanamkan di dalam perusahaan selalu dihadapkan pada risiko kerugian.
Struktur modal pada dasarnya merupakan suatu pembiayaan permanen yang terdiri dari modal sendiri dan modal asing, dimana modal sendiri terdiri dari berbagai jenis saham dan laba ditahan. Penggunaan modal asing akan menimbulkan beban yang tetap dan besarnya penggunaan modal asing ini menentukan besarnya leverage keuangan yang digunakan perusahaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa semakin besar proporsi modal asing/hutang jangka panjang dalam struktur modal perusahaan, akan semakin besar pula risiko kemungkinan terjadinya ketidakmampuan untuk membayar kembali hutang jangka panjang beserta bunganya pada tanggal jatuh temponya. Bagi kreditur hal ini berarti bahwa kemungkinan turut serta dana yang mereka tanamkan di dalam perusahaan untuk dipertaruhkan pada kerugian juga semakin besar.

·         Modal Sendiri (Shareholder Equity)
Modal sendiri adalah modal yang berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam dalam perusahaan untuk waktu yang tidak tertentu lamanya(Riyanto:2001). Modal sendiri berasal dari sumber intern maupun sumber extern. Sumber interndi dapat dari keuntungan yang dihasilkan peerusahaan, sedangkan sumber extern berasal dari modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri juga dapat didefinisikan sebagai dana yang “dipinjam” dalam jangka waktu tak terbatas dari para pemegang saham. Komponen modal sendiri terdiri dari :

1) Modal Saham
Sumber modal sendiri dapat berasal dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan. Sumber dari dalam (internal financing) berasal dari hasil operasi perusahaan yang berbentuk laba ditahan dan penyusutan. Sedangkan sumber dari luar (external financing) dapat dalam bentuk saham biasa atau saham preferen (Husnan:2000).Saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas (P.T), dimana modal saham terdiri dari :
a) Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah bentuk komponen modal jangka panjang yang ditanamkan oleh investor, dimana pemilik saham ini, dengan memiliki saham ini berarti ia membeli prospek dan siap menanggung segala risiko sebesar dana yang ditanamkan.
b) Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan hutang jangka panjang.
c) Saham Preferen Kumulatif (Cummulative Prefered Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham kumulatif apabila tidak menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan atau karena adanya kerugian, pemegang saham jenis ini di kemudian hari apabila perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen-dividen yang tidak dibayarkan diwaktu-waktu yang lampau.

2). Cadangan
Menurut Riyanto (2008) cadangan dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang dibentuk oleh perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve that are surplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara lain:
a). Cadangan Ekspansi
b). Cadangan modal kerja
c). Cadangan selisih kurs
d). Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
3) Laba Ditahan
Laba ditahan adalah sisa laba dari keuntungan yang tidak dibayarkan sebagai deviden. Komponen modal sendiri ini merupakan modal dalam perusahaan yang dipertaruhkan untuk segala risiko, baik risiko usaha maupun risiko kerugian–kerugian lainnya. Modal sendiri ini tidak memerlukan adanya jaminan atau keharusan untuk pembayaran kembali dalam setiap keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang jangka waktu pembayaran kembali modal yang disetor. Oleh karena itu, tiap–tiap perusahaan harus mempunyai sejumlah minimum modal yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan.


·         Utang Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.


Faktor-Faktor Penyebab Hutang Luar Negeri
Ada beberapa penyebab meningkatnya utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1.  Defisit Transaksi Berjalan (TB).
TB merupakan perbandingan antara jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri, neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran transfer.
2. Meningkatnya kebutuhan investasi.

Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.”
3. Meningkatnya Inflasi.
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal.



 Referensi :