1. Konsep Dan Tujuan Industrialisasi
Industrialisasi ialah suatu proses
interakasi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan
dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan
struktur ekonomi. Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang
untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Dampak yang
paling dirasakan adalah semakin ketatnya persaingan di sektor industri yang
menuntut design pembangunan industrialisasi yang mampu memberikan nilai tambah
produk dari beragam sumber daya alam maupun non sumber daya alam.Pembangunan
industrialisasi diyakini merupakan salah satu tahap perkembangan ekonomi yang
dianggap penting untuk dapat mempercepat kemajuan suatu bangsa, sekaligus solusi terhadap peningkatan kesejahteraan
rakyat, karena industrialisasi sering dikaitkan dengan masalah-masalah ekonomi
dan sosial.Industrialisasi diyakini dapat menjadi alternatif solusi dalam
mengatasi tingkat kemiskinan yang
tinggi, jumlah pengangguran yang besar terutama dari golongan masyarakat
berpendidikan rendah, ketimpangan distribusi pendapatan, dan proses pembangunan
yang tidak merata antara kota dan desa.Peningkatan daya saing industri secara
berkelanjutan dapat membentuk landasan ekonomi yang kuat berupa stabilitas
ekonomi makro, iklim usaha dan investasi yang sehat sehingga dapat dijadikan
salah satu pilar pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, sektor industri perlu diarahkan agar memiliki
daya saing yang tinggi karena kuatnya struktur, tingginya peningkatan nilai
tambah dan produktivitas di sepanjang rantai nilai produksi, dan dukungan dari
seluruh sumber daya produktif.bagi Indonesia pembangunan sektor industri
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional jangka
panjang. Presiden RI telah menekankan visi pembangunan industri,
sebagaimana diatur di dalam Perpres No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan
Industri Nasional (KIN), yang intinya
bermuara pada upaya “Menjadikan Indonesia sebagai
negara industri tangguh di dunia pada tahun 2025”. Visi tersebut selaras
dengan tujuan pembangunan nasional yang tercantum di dalam Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 serta MasterPlan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), utamanya dalam “Mewujudkan
Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”.
2. Faktor pendorong industrialisasi
1) Kemampuan teknologi dan inovasi
2) Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
3) Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam
negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja,
semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami
proses industrialisasi lebih cepat
4) Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh
tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang
menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi.
5) Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan
industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan
insentif yang diberikan
6) Keberadaan
SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi.
7) Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea
masuk bagi industri
Faktor Pendorong Industrialisasi Perdagangan Internasional adalah perdagangan
yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas
dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau
pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara,
perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun
(lihat Jalur Sutra, Amber Road, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial,
dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional
pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional. Teori Perdagangan Internasional Menurut
Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri,
perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut
antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang
dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota
barang impor. Selain itu, kesulitan
lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan
timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Perusahaan
manufaktur merupakan
penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri
manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan
industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik
dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara
keseluruhan. Sejak krisis ekonomi dunia
yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional,
perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan
perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional,
khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik
peningkatannya. Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah
lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara
memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi
obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi
terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti
aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global,
menempatkannya pada posisi yang sangat rendah. 3.Perkembangan Sektor Industri
Manufaktur Nasional.
3. Permasalahan Industrialisasi
Gejala Deindustrialisasi Perkembangan
industri manufaktur di Indonesia juga
dapat dilihat dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto atau PDB.
Bahkan pada akhir tahun 2005 dan awal tahun 2006, banyak pengamat ekonomi yang
mengkhawatirkan terjadinya de-industrialisasi di Indonesia akibat pertumbuhan
sektor industri manufaktur yang terus merosot. Deindustrialisasi merupakan gejala menurunnya
sektor industri yang ditandai dengan merosotnya pertumbuhan industri manufaktur
yang berlangsung secara terus menerus. Melorotnya perkembangan sektor industri
manufaktur saat itu mirip dengan gejala yang terjadi menjelang ambruknya rezim
orde baru pada krisis global yang terjadi pada tahun 1998. Selain menurunkan
sumbangannya terhadap produk domestik bruto, merosotnya pertumbuhan industri
manufaktur juga menurunkan kemampuannya dalam penyerapan tenaga kerja. Data
dari Biro Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa pada triwulan pertama
tahun 2005, pertumbuhan industri manufaktur di Indonesia sebenarnya masih cukup
tinggi, yaitu mencapai 7,1 persen. Namun memasuki triwulan kedua tahun 2005
perkembangannya terus merosot. Bahkan pada akhir tahun 2005, perkembangan
industri manufaktur kita hanya mencapai 2,9 persen. Kondisi ini semakin parah
setelah memasuki triwulan pertama tahun 2006 karena pertumbuhannya hanya
sebesar 2,0 persen.
Problem Pengangguran Sebagai sektor
industri yang sangat penting, perkembangan industri manufaktur memang sangat
diandalkan. Penurunan pertumbuhan sektor industri ini dapat menimbulkan efek
domino yang sangat meresahkan. Bukan saja akan menyebabkan PDB menurun namun
yang lebih mengkhawatirkan adalah terjadinya gelombang pengangguran baru.
Apalagi problem pengangguran yang ada saat ini saja masih belum mampu diatasi
dengan baik. Kita mestinya bisa belajar
banyak dari pengalaman tragedi ekonomi tahun 1998. Selain menyangkut fondasi
perekonomian nasional yang mesti diperkuat, sejumlah ahli juga melihat perlunya
membenahi strategi pembangunan industri di Indonesia. Kalau perlu, pemerintah
bisa melakukan rancang ulang atau redesign menyangkut visi dan misi pembangunan
industri, dari sejak hulu hingga hilir. Paling tidak agar produk industri kita
mampu bersaing di pasar global.
-Kelemahan dalam Industri Manufaktur
Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini
karena :
1) Keterbatasan teknologi
2) Kualitas Sumber daya
Manusia
3) Keterbatasan dana
pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta
4) Kerja sama
antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan dan penelitian masih rendah.
Masalah
Dalam Industri Manufaktur Nasional:
1) Kelemahan Struktural
A .Berbasis ekspor,
meskipun Indonesia mempunyai banyak sumber daya alam pasar masih sempit & TK, tapi produk
& pasarnya masih terkonsentrasi : a)Terbatas pada empat produk (kayu lapis,
pakaian jadi, tekstil & alas kaki); b)Pasar tekstil & pakaian jadi
terbatas pd beberapa negara: USA, Kanada, Turki & Norwegia; c)USA, Jepang
& Singapura mengimpor 50% dari total ekspor tekstil & pakaian jadi dari
Indonesia; d)Produk penyumbang 80% dari ekspor manufaktur indonesia masih mudah
terpengaruh oleh perubahan permintaan produk di pasar terbatas; e)Banyak produk
manufaktur terpilih padat karya mengalami penurunan harga muncul pesaing baru
seperti China & Vietman; f)Produk manufaktur tradisional menurun daya
saingnya sbg akibat factor internal seperti tuntutan kenaikan upah.
B .Ketergantungan Impor
Sangat Tinggi Pada tahun 1990-an, Indonesia menarik banyak PMA untuk industri
berteknologi tinggi seperti kimia, elektronik, otomotif, dsb tetapi masih
proses penggabungan, pengepakan dan assembling dengan hasil: a)Nilai impor
bahan baku, komponen & input perantara masih tinggi di atas 45%; b)Industri
padat karya, seperti tekstil, pakaian jadi dan kulit bergantung kepada impor
bahan baku, komponen dan input perantara masih tinggi; c)PMA sektor manufaktur
masih bergantung kepada penawaran bahan baku dan komponen dari LN; d)Peralihan
teknologi (teknikal, manajemen, pemasaran, pengembangan organisasi dan
keterkaitan eksternal) dari PMA masih terbatas; e)Pengembangan produk dengan
merek sendiri dan pembangunan jaringan pemasaran masih terbatas. c.Tidak Ada
Industri Berteknologi Menengah a)Kontribusi industri berteknologi menengah
(logam, karet, plastik, semen) thd pembangunan sektor industri manufaktur
menurun tahun 1985 -1997; b)Kontribusi produk padat modal (material dari
plastik, karet, pupuk, kertas, besi dan baja) thd ekspor menurun 1985–1997;
c)Produksi produk dengan teknologi rendah berkembang pesat. d.Konsentrasi
Regional Industri menengah dan besar terkonsentrasi di Jawa.
2) Kelemahan
Organisasi a.Industri Kecil dan Menengah masih terbelakang => produktivtas
rendah => Jumlah Tenaga Kerja masih banyak (padat karya); b.Konsentrasi
Pasar; c.Kapasitas menyerap dan mengembangkan teknologi masih lemah; d.SDM yang
lemah.
4. .Strategi Pengembangan Sektor Industri Strategi
1) Strategi
Substitusi Impor (Inward Looking) Bertujuan mengembangkan industri berorientasi
domestik yang dapat menggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi
ini adalah Korea,Taiwan, dsb. Pertimbangan menggunakan strategi ini: a.Sumber
daya alam dan faktor produksi cukup tersedia; b.Potensi permintaan dalam negeri
memadai; c.Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri;
d.Kesempatan kerja menjadi luas; e.Pengurangan ketergantungan impor, sehingga
defisit berkurang.
2) Strategi
Promosi Ekspor (Outward Looking) Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha
pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil : a.Pasar harus menciptakan sinyal
harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang tsb, baik pasar input
maupun output; b.Tingkat proteksi impor harus rendah; c.Nilai tukar harus
realistis.
5. Data Statistik PDB
Nilai Produk Domestik
Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga konstan 2000 pada tahun 2013 mencapai
Rp2.770,3 triliun, naik Rp151,4 triliun dibandingkan tahun 2012 (Rp2.618,9
triliun). Bila dilihat berdasarkan harga berlaku, PDB tahun 2013 naik sebesar
Rp854,6 triliun, yaitu dari Rp8.229,4 triliun pada tahun 2012 menjadi sebesar
Rp9.084,0 triliun pada tahun 2013
Perekonomian Indonesia pada tahun 2013
tumbuh sebesar 5,78 persen dibanding tahun 2012, dimana semua sektor ekonomi
mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Sektor Pengangkutan
dan Komunikasi yang mencapai 10,19 persen, diikuti oleh Sektor Keuangan, Real
Estat, dan Jasa Perusahaan 7,56 persen, Sektor Konstruksi 6,57 persen, Sektor
Perdagangan, Hotel dan Restoran 5,93 persen, Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih
5,58 persen, Sektor Industri Pengolahan 5,56 persen, Sektor Jasa-jasa 5,46
persen, Sektor Pertanian 3,54 persen, dan SektorPertambangan dan Penggalian
1,34 persen.Pertumbuhan PDB tanpa migas pada tahun 2013 mencapai 6,25 persen
yang berarti lebih tinggi dari pertumbuhan PDB. Sektor Industri Pengolahan
memberikan kontribusi terbesar terhadap total pertumbuhan PDB, dengan sumber
pertumbuhan sebesar 1,42 persen. Selanjutnya diikuti oleh Sektor Perdagangan,
Hotel dan Restoran, dan Sektor Pengangkutan dan Komunikasi yang memberikan
sumber pertumbuhan masing-masing 1,07 persen dan 1,03 persen.
pemerintah RI terus
berupaya mengembangkan hilirisasi yang
bertujuan agar sumber daya alam dan non alam yang dimiliki Indonesia dapat
diolah menjadi produk yang bernilai tambah tinggi, hal ini dilakukan melalui
Program 'Akselerasi Industrialisasi 2012-2014'. Percepatan ini bertujuan untuk
mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai katalis utama dalam meningkatkan
pertumbuhan nasional, hal ini bukan tanpa alasan mengingat besarnya potensi
yang dimiliki antara lain untuk industri
berbasis agro, migas dan bahan tambang mineral.Dalam rangka mendorong
percepatan pertumbuhan industri sebagai implementasi Akselerasi Industrialisasi
tersebut, telah pula dikembangkan empat
program prioritas utama pada tahun 2013, yang meliputi hilirisasi Industri
Berbasis Agro, Migas dan Bahan Tambang Mineral, Peningkatan Daya Saing Industri
Berbasis SDM, Pasar Domestik dan Ekspor, Pengembangan Industri Kecil dan
Menengah (IKM) dan Pemerataan dan penyebaran industri.komitmen pemerintah RI
untuk memperbanyak industri pengolahan dan pemurnian minerba dalam negeri perlu
mendapat dukungan penuh seluruh pemangku
kepentingan baik pusat maupun daerah,
mengingat ini merupakan langkah yang tepat, terutama industri smelter yang
merupakan industri pioner, diantaranya smelter tembaga/emas, aluminium, nikel,
besi, dan mineral yang lain.Pengembangan industri smelter bukanlah tanpa
alasan, mengingat industri tersebut menghasilkan bahan baku untuk industri
hilir dalam negeri, pengembangan industri smelter ini sangat diperlukan guna
menekan ketergantungan impor bahan baku, dimana selama ini impor bahan baku
untuk kebutuhan industri hilir mencapai 80 persen dari industri hilir yang ada
di dalam negeri.Dengan percepatan hilirisasi industri dampak serius dari
penurunan harga komoditas dapat ditekan dan mengurangi ketergantungan ekspor
kita pada bahan baku//komoditas sehingga dapat
ditransformasikan menjadi
peningkatan ekspor produk manufaktur. Sikap optimistis perlu terus ditumbuhkan
agar kita mampu mengatasi tantangan 2013 dan ketidakpastian ekonomi global,
sehingga pekerjaan besar untuk melaksanakan pembangunan industri nasional dapat
berjalan lancar.Kerja keras dan fokus perlu terus diupayakan agar target
pertumbuhan dan peningkatan kontribusi sektor industri sebagaimana yang telah
digariskan dapat dicapai dengan memberi perhatian khusus terhadap peningkatan kualitas SDM melalui
peran aktif menyukseskan program pendidikan formal mapun non-formal seperti
balai latihan kerja (BLK) dan alih teknologi yang menjadi kata kunci suksesnya
industrialisasi. Percepatan industrialisasi
perlu segera diwujudkan sebagai
strategi dan persiapan dalam rangka menghadapi sistem liberalisasi yang
diterapkan oleh ASEAN, terutama dalam kerangka integrasi ekonomi.
·
Neraca
Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan suatu
ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran
mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi
finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang
terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca
lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam
neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.
Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa)
dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-),
yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.
Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Transaksi yang dicatat sebagai
kredit adalah arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi
yang mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu peningkatan daya beli
eksternal atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit
adalah arus keluar valuta. Arus keluar valuta adalah transaksi-transaksi
pengeluaran yang membutuhkan valuta asing, yang merupakan suatu penurunan daya
beli eksternal atau penggunaan dana.
Tiap-tiap credit entry (bertanda
positif) harus diseimbangkan (balanced) dengan debit entry (bertanda
negatif) yang sama. Kedua entriestersebut dikombinasikan untuk
menghasilkan laporan sumber-sumber dan penggunaan modal nasional
(dari mana kita memperoleh dana-dana/ daya beli, dan bagaimana kita
mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari neracapembayaran suatu negara
akan sama secara agregat; namun, dari komponen-komponen neraca
pembayaran, mungkin terdapat surplus dan defisit.
Contoh : Suatu
perusahaan RI meminjam Poundsterling Inggris. Jelas, pinjaman ini merupakan
peningkatan hutang penduduk/perusahaan RI pada pihak luar negeri (Inggris).
Pinjaman ini merupakan suatu credit entry pada neraca
pembayaran. Debit entry yang sama akan diklasifikasikan
sebagai suatu peningkatan dalam kepemilikan aset financial luar negeri, yaitu
rekening bank debitor RI (yang didenominasi) dalam sterling merupakan
suatu aset.
·
Modal
Asing/Hutang Jangka Panjang (Long-Term Debt)
Modal asing/hutang jangka panjang
adalah hutang yang jangka waktunya adalah panjang, umumnya lebih dari sepuluh
tahun. Hutang jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai
perluasan perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena
kebutuhan modal untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Utang
jangka panjang ini pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan
perusahaan (ekspansi) atau modernisasi dari perusahaan, karena kebutuhan modal
untuk keperluan tersebut meliputi jumlah yang besar. Jenis atau bentuk-bentuk
utama dari utang jangka panjang ini antara lain:
1) Hutang Hipotik (Mortgage)
Hutang hipotik adalah bentuk hutang jangka panjang yang
dijamin dengan aktiva tidak bergerak (tanah dan bangunan) kecuali kapal dengan
bunga, jangka waktu dan cara pembayaran tertentu.
2) Obligasi
Obligasi adalah sertifikat yang menunjukan pengakuan bahwa
perusahaan meminjam uang dan menyetujui untuk membayarnya kembali dalam jangka
waktu tertentu. Pelunasan atau pembayaran kembali pinjaman obligasi dapat
diambil dari penyusutan aktiva tetap yang dibelanjai dengan pinjaman obligasi
tersebut dan dari keuntungan. Jenis-jenis obligasi antara lain adalah
(Riyanto:2008):
a). Obligasi biasa (Bonds)
Obligasi biasa adalah obligasi yang bunganya tetap dibayar oleh debitur
dalam waktu-waktu tertentu, dengan tidak memandang apakah debitur memperoleh
keuntungan atau tidak. Biasanya kupon (bunga obligasi) dibayar dua kali setiap
tahunnya.
b). Obligasi pendapatan (income bonds)
Income bonds adalah jenis obligasi dimana
pembayaran bunga hanya dilakukan pada waktu debitur atau perusahaan yang
mengeluarkan surat obligasi tersebut mendapat keuntungan. Tetapi di sini
kreditur memiliki hak kumulatif, artinya apabila pada suatu tahun perusahaan
menderita kerugian sehingga tidak dibayarkan bunga, dan apabila ditahun
kemudiannya perusahaan mendapat keuntungan, maka kreditur berhak untuk menuntut
bunga dari tahun yang tidak dibayar itu.
c). Obligasi yang dapat ditukarkan (convertible bonds)
Convertible bonds adalah
obligasi yang memberikan kesempatan kepada pemegang surat obligasi tersebut
untuk menukarkannya dengan saham dari perusahaan yang bersangkutan. Dengan
demikian, maka jenis obligasi ini memungkinkan pemegangnya untuk mengubah
statusnya, yaitu dari kreditur menjadi pemilik.
Modal asing/hutang jangka panjang di
lain pihak, merupakan sumber dana bagi perusahaan yang harus dibayar kembali
dalam jangka waktu tertentu. Semakin lama jangka waktu dan semakin ringannya
syarat–syarat pembayaran kembali hutang tersebut akan mempermudah dan
memperluas bagi perusahaan untuk memberdayagunakan sumber dana yang berasal
dari modal asing/hutang jangka panjang tersebut. Meskipun demikian, hutang
tetap harus dibayar kembali pada waktu yang sudah ditetapkan tanpa
memperhatikan kondisi finansial perusahaan pada saat itu dan harus sudah
disertai dengan bunga yang sudah diperhitungakan sebelumnya. Dengan demikian,
seandainya perusahaan tidak mampu membayar kembali hutang dan bunganya, maka
kreditur dapat memaksa perusahaan dengan menjual asset yang
dijadikan jaminannya. Oleh karena itu, kegagalan untuk membayar kembali hutang
atau bunganya akan mengakibatkan para pemilik perusahaan kehilangan kontrol
terhadap perusahaannya seperti halnya terhadap sebagian atau keseluruhan
modalnya yang ditanamkan dalam perusahaan. Begitu pula sebaliknya, para
krediturpun dapat kehilangan kontrol terhadap sebagian atau seluruhnya
dana/pinjaman dan bunganya. Karena segala macam bentuk yang ditanamkan di dalam
perusahaan selalu dihadapkan pada risiko kerugian.
Struktur modal pada dasarnya
merupakan suatu pembiayaan permanen yang terdiri dari modal sendiri dan modal
asing, dimana modal sendiri terdiri dari berbagai jenis saham dan laba ditahan.
Penggunaan modal asing akan menimbulkan beban yang tetap dan besarnya
penggunaan modal asing ini menentukan besarnya leverage keuangan
yang digunakan perusahaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa semakin besar proporsi modal asing/hutang jangka panjang dalam struktur
modal perusahaan, akan semakin besar pula risiko kemungkinan terjadinya
ketidakmampuan untuk membayar kembali hutang jangka panjang beserta bunganya
pada tanggal jatuh temponya. Bagi kreditur hal ini berarti bahwa kemungkinan
turut serta dana yang mereka tanamkan di dalam perusahaan untuk dipertaruhkan
pada kerugian juga semakin besar.
·
Modal Sendiri (Shareholder
Equity)
Modal sendiri adalah modal yang
berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam dalam perusahaan untuk waktu
yang tidak tertentu lamanya(Riyanto:2001). Modal sendiri berasal dari
sumber intern maupun sumber extern. Sumber interndi
dapat dari keuntungan yang dihasilkan peerusahaan, sedangkan sumber extern berasal
dari modal yang berasal dari pemilik perusahaan. Modal sendiri juga dapat
didefinisikan sebagai dana yang “dipinjam” dalam jangka waktu tak terbatas dari
para pemegang saham. Komponen modal sendiri terdiri dari :
1) Modal Saham
Sumber modal sendiri dapat berasal
dari dalam perusahaan maupun luar perusahaan. Sumber dari dalam (internal
financing) berasal dari hasil operasi perusahaan yang berbentuk laba
ditahan dan penyusutan. Sedangkan sumber dari luar (external financing)
dapat dalam bentuk saham biasa atau saham preferen (Husnan:2000).Saham adalah
tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu Perseroan Terbatas
(P.T), dimana modal saham terdiri dari :
a) Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa adalah bentuk komponen
modal jangka panjang yang ditanamkan oleh investor, dimana pemilik saham ini,
dengan memiliki saham ini berarti ia membeli prospek dan siap menanggung segala
risiko sebesar dana yang ditanamkan.
b) Saham Preferen (Preferred
Stock)
Saham preferen bentuk komponen modal jangka panjang yang
merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan hutang jangka panjang.
c) Saham Preferen Kumulatif (Cummulative
Prefered Stock)
Jenis saham ini pada dasarnya adalah sama dengan saham
preferen. Perbedaannya hanya terletak pada adanya hak kumulatif pada saham
preferen kumulatif. Dengan demikian pemegang saham kumulatif apabila tidak
menerima deviden selama beberapa waktu karena besarnya laba tidak mengizinkan
atau karena adanya kerugian, pemegang saham jenis ini di kemudian hari apabila
perusahaan mendapatkan keuntungan berhak untuk menuntut dividen-dividen yang
tidak dibayarkan diwaktu-waktu yang lampau.
2). Cadangan
Menurut Riyanto (2008) cadangan
dimaksudkan sebagai cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang dibentuk oleh
perusahaan selama beberapa waktu yang lampau atau dari tahun yang berjalan (reserve
that are surplus). Tidak semua cadangan termasuk dalam
pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri antara
lain:
a). Cadangan Ekspansi
b). Cadangan modal kerja
c). Cadangan selisih kurs
d). Cadangan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian
yang tidak diduga sebelumnya.
3) Laba Ditahan
Laba ditahan adalah sisa laba dari
keuntungan yang tidak dibayarkan sebagai deviden. Komponen modal sendiri ini
merupakan modal dalam perusahaan yang dipertaruhkan untuk segala risiko, baik
risiko usaha maupun risiko kerugian–kerugian lainnya. Modal sendiri ini tidak
memerlukan adanya jaminan atau keharusan untuk pembayaran kembali dalam setiap
keadaan maupun tidak adanya kepastian tentang jangka waktu pembayaran kembali
modal yang disetor. Oleh karena itu, tiap–tiap perusahaan harus mempunyai
sejumlah minimum modal yang diperlukan untuk menjamin kelangsungan hidup
perusahaan.
·
Utang
Luar Negeri
Utang luar negeri atau pinjaman
luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat
berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang
yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
Faktor-Faktor
Penyebab Hutang Luar Negeri
Ada beberapa penyebab meningkatnya
utang Luar negeri Indonesia secara umum yaitu:
1. Defisit Transaksi Berjalan (TB).
TB merupakan perbandingan antara
jumlah pembayaran yang diterima dari luar negeri dan jumlah pembayaran ke luar
negeri. Dengan kata lain, menunjukkan operasi total perdagangan luar negeri,
neraca perdagangan, dan keseimbangan antara ekspor dan impor, pembayaran
transfer.
2. Meningkatnya kebutuhan
investasi.
Menurut Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.”
3. Meningkatnya Inflasi.
Inflasi adalah suatu proses
meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan
dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor . Laju
inflasi mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan
komponen suku bunga nominal.
Referensi :