I. Pendahuluan Etika sebagai Tinjauan
1. Pengertian
Etika
Etika menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia berarti ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral. Moral, masih
menurut kamus yang sama, memiliki beberapa arti. Pertama, ajaran tentang baik
dan buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan lainnya. Moral juga
berkaitan akhlak budipekerti dan susila. Pengertian kedua moral adalah kondisi
mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, disiplin, dan sebagainya.
Tidak mudah memisahkan hakikat yang ada pada kedua kata etika dan moral, namun
keduanya saling terkait dalam hubungan sikap dan prilaku individu dan atau
kelompok individu dalam skala buruk sampai baik.
Etika berasal dari bahasa Yunani,
Ethos, yang dalam bentuk jamaknya, ta etha berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang
baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat.
Beberapa pengertian etika sebagai berikut (Suryana, 2010):
1.
Etika
adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan
2.
Etika
adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang
dilakukan seseorang
3.
Keputusan
etis adalah suatu hal yang benar mengenai prilaku standar
2. Prinsip-prinsip
Etika
Menurut pendapat Michael Josephson (1988), yang dikutip oleh Zimmerer
(1996:27-28), secara universal, ada 10 prinsip etika yang mengarahkan prilaku
yaitu :
1.
Kejujuran
(Honesty), yaitu penuh kepercayaan,
bersifat jujur, sungguh-sungguh, blak-blakan, terus terang:tidak curang, tidak
mencuri, tidak menggelapkan, dan tidak berbohong.
2.
Integritas
(Integrity), yaitu memegang prinsip
melakukan kegiatan yang terhormat, tulus hati, berani dan penuh pendirian/keyakinan,
tidak bermuka dua, tidak berbuat jahat, dan saling percaya.
3.
Memeliha
Janji (Promise Keeping), yaitu selalu menaati janji, patut dipercaya,
penuh komitmen, patuh, jangan menginterpretasikan persetujuan dalam bentuk
teknikal atau legalistic dengan ketidakrelaan.
4.
Kesetiaan
(Fidelity), yaitu hormat dan loyal
kepada keluarga, teman, karyawan, dan negara; jangan menggunakan atau
memperlihatkan informasi yang diperoleh dalam kerahasiaan; begitu dalam suatu
konteks professional, jaga/lindungi kemampuan untuk membuat keputusan
professional yang bebass dan teliti, hindari hal yang tidak pantas dan konfliks
kepentingan.
5.
Kewajaran
atau Keadilan (Fairness), yaitu
berlaku adil dan berbudi luhur bersedia untuk mengakui kesalahan;dan
memperlihatkan komitmen keadilan, persamaan perlakukan individual dan toleran
terhadap perbedaan, jangan bertindak melampaui batas atau mengambil keuntungan
yang tidak pantas dari kesalahan atau kemalangan orang lain.
6.
Suka
Membantu Orang Lain (Caring for Others), yaitu
saling membantu, berbaik hati, belas kasian, tolong menolong, kebersamaan, dan
menghidari segala sesuatu yang membahayakan orang lain
7.
Hormat
Kepada Orang Lain(Respect for Others), yaitu
menghormati martabat manusia, menghormati kebebasan dan hak untuk menentukan
nasib sendiri bagi semua orang bersopan santun, jangan merendahkan diri
seseorang, jangan mempermalukan seseorang dan jangan merendahkan martabat orang
lain.
8.
Kewarganegaraan
yang Bertanggungjawab (Responssbility
Citizen Ship),selalu menaati huku/aturan, penuh kesadaraan social,
menghormati proses demokrasi dalam mengambil keputusan.
9.
Mengejar
Keunggulan (Pursuit of Excellence), yaitu
mengejar keunggulan dalam hal, baik dalam pertemuan personal maupun
pertanggungjawaban professional, tekun, dapat dipercaya/diandalkan, rajin,
getol, dan penuh komitmen, melakukan semua tugas dengan yang terbaikberdasar
kemampua, mengembangkan dan mempertahankan tingkat kompetensi yang tinggi.
10. Dapat Dipertanggungjawabkan (Accountability), yaitu memiliki tanggung
jawab atas keputusan dan konsekuensinya, dan selalu member contoh.
3. Basis
Teori Akuntansi
A.
Etika Teleologi
Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang
memiliki arti tujuan. Etika teleologi yaitu mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan dari tindakan yang telah dilakukan. Teori teleology terdapat dua
aliran, yaitu :
a. Egoisme Etis
Pandangan
egoisme adalah tindakan dari setiap orang yang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Egoisme ini baru
menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika
kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai
kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b. Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
B.
Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang
memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik
dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?” Maka Deontologi akan menjawab
“karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua
dilarang.” Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah
satu teori etika yang penting.
C.
Teori Hak
Teori hak banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya
suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban.
D.
Teori Keutamaan (Virtue)
Keutamaan merupakan posisi watak yang telah diperoleh seseorang dan
memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat
keutamaan yaitu :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja
keras
d. Hidup yang
baik
4.
Egoism
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah "egois". Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau "mencintai diri sendiri," dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta memanfaatkan kekuatan diri sendiri atau kecerdikan untuk menipu.
Egoisme berbeda dari altruisme, atau bertindak untuk mendapatkan nilai kurang dari yang diberikan, dan egoisme, keyakinan bahwa nilai-nilai lebih didapatkan dari yang boleh diberikan. Berbagai bentuk "egoisme empiris" bisa sama dengan egoisme, selama nilai manfaat individu diri sendirinya masih dianggap sempurna.
II.
Perilaku Etika dalam Bisnis
1.
Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku
Etika
Tiga faktor utamanya, yaitu :
A.
Perbedaan Budaya.
Perilaku
bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan Negara lain. Hal yang sama,
daerah atau kota tertentu berbeda perilaku bisnisnya dengan daerah lain.
B. Pengetahuan
Semakin
banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami suatu situasi,
semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
Ketidaktahuan bukanlah alasan yang dapat diterima dalam pandangan hukum,
termasuk masalah etika.
C.
Perilaku Organisasi
Dasar
etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar
perilaku. Banyak organisasi menyadari betul perlunya menetapkan
peraturan-peraturan perusahaan terkait perilaku dan menyediakan tenaga pelatih
untuk memperkenalkan dan memberi pemahaman tentang permasalahan etika.
Ada beberapa factor lain yang mempengaruhi
Perilaku etika bisnis, yaitu :
- Physical,
Kualitas air dan udara, keamanan
- Moral, Kebutuhan
akan kejujuran (fairness) dan keadilan (equity)
- Bad Judgment, Kesalahan operasi, kompensasi eksekutif
- Activist Shareholders, Shareholders etis, konsumen dan environmentalist
- Economic, Kelemahan, tekanan utk bertahan
- Competition, Tekanan global
- Financial Malfeasance, Berbagai skandal akuntansi dan keuangan
- Governance Failures, Pengakuan thd arti penting good governance dan isu-isu
etika
- Accountability, Kebutuhan akan transparansi
- Synergy, Publikasi,
perubahan-perubahan yang berhasil
- Institutional Reinforcement, Hukum/UU baru utk mereformasi
praktik bisnis dan profesi
2. Kesaling-tergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Perusahaan
yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki
struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar
pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan
untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi.
baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan
perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan
sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh
karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang
yang baik bagi masyarakat. Berikut adalah beberapa hubungan kesaling
tergantungan antara bisnis dengan masyarakat:
A. Hubungan antara bisnis dengan langganan /
konsumen
Hubungan antara bisnis dengan langgananya
adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah
menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini
dapat disebut disini misalnya saja :
a. Kemasan
yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan
perbandingan harga terhadap produknya.
b. Bungkus
atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,
c. Pemberian
servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi
suatu bisnis.
B. Hubungan dengan karyawan
Manajer
yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali
harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis
dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment),
Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan
pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).
C. Hubungan antar bisnis
Hubungan
ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain.
Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir,
pengecer, agen tunggal maupun distributor.
D. Hubungan dengan Investor
Perusahaan
yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik”
harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada
para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go
public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan
terhadap informasi terhadap hal ini.
E. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan
Hubungan
dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan
pergaulan yang bersifat finansial.
3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Etika
bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu
untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang
tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku
etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan
hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu
sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik
bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain
bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Tolak ukur
dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu
mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini
dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik
atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.
Dalam
menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain
pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial,
mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat,
menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal
yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan
golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang
telah disepakati bersama dan lain sebagainya.
4. Perkembangan dalam Etika Bisnis
Kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu
dalam bisnis , mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan
contoh-contoh kongkrit adanya hubungan antara etika dan bisnis.
5. Etika Bisnis dan Akuntan
Amerika
Serikat yang selama ini dianggap sebagai Negara super power dan juga kiblat
ilmu pengetahuan termasuk displin ilmu akuntansi harus menelan kepahitan.
Skandal bisnis yang terjadi seakan menghilangkan kepercayaan oleh para pelaku
bisnis dunia tentang praktik Good Corporate Governance di Amerika Serikat. Banyak
perusahaan yang melakukan kecurangan diantaranya adalah TYCO yang diketahui
melakukan manipulasi data keuangan (tidak mencantumkan penurunan aset),
disamping melakukan penyelundupan pajak. Global Crossing termasuk salah satu
perusahaan terbesar telekomunikasi di Amerika Serikat dinyatakan bangkrut
setelah melakukan sejumlah investasi penuh resiko. Enron yang hancur berkeping
terdapat beberapa skandal bisnis yang menimpa perusahaan-perusahaan besar di
Amerika Serikat. Worldcom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi
terbesar di Amerika Serikat melakukan manipulasi keuangan dengan menutupi
pengeluaran US$3.8 milyar untuk mengesankan pihaknya menuai keuntungan, padahal
kenyataannya rugi. Xerox Corp. diketahui memanipulasi laporan keuangan dengan
menerapkan standar akunting secara keliru sehingga pembukuan perusahaan
mencatat laba US $ 1.4 milyar selama 5 tahun. Dan masih banyak lagi.
III.
Ethical Governance
1.
Governance System
Istilah
system pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan
“pemerintah”. Berarti system secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa
bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan
fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan
antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik
akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki
pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan
Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah
berarti system pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembagan egara dalam
melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Dengan demikian, dapat disimpulkan system
adalah system pemerintahan Negara dan administrasi hubungan antara lembaga
Negara dalam rangka administrasi negara. Sesuai dengan kondisi negara
masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
- Presidensial merupakan sistem
pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui
pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
- Parlementer merupakan sebuah
sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peranan penting dalam
pemerintahan. Berbeda dengan sistem presidensiil, di mana sistem parlemen
dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang
berwenang terhadap jalannya pemerintahan.
- Komunis adalah paham yang
merupakan sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis
yang merupakan cara berpikir masyarakat liberal.
- Demokrasi liberal merupakan
sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari
kekuasaan pemerintah liberal merupakan sebuah ideologi, pandangan
filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa
kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama.
Sistem
pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara
itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem
pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem
pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi
statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis,
absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum
minoritas untuk memprotes hal tersebut.
2.
Budaya Etika
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Perilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana
budaya etika diterapkan? Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa
konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan
menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu:
- Menetapkan credo
perusahaan. Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis
yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan
organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
- Menetapkan program
etika. Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang
dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama.
Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
- Menetapkan kode etik
perusahaan. Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang
kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
3.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Membangun entitas korporasi dan menetapkan
sasarannya. Pada saat itulah perlu prinsip-prinsip moral etika ke dalam
kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi,
menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang
berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku
bisnis sendiri. Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani”
dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan
mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders).
4. Kode
Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
Code
of Conduct adalah pedoman internal perusahaan yang berisikan Sistem Nilai,
Etika Bisnis, Etika Kerja, Komitmen, serta penegakan terhadap
peraturan-peraturan perusahaan bagi individu dalam menjalankan bisnis, dan
aktivitas lainnya serta berinteraksi dengan stakeholders. Salah satu contoh
perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct)
adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi dan Workshop.
Kegiatan sosialisasi terutama untuk para
pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan mengetahui
& menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level
Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor
Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
- Melakukan evaluasi tahap awal
(Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good
Corporate Governance disusun dengan bimbingan. Dalam mengimplementasikan
Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang,
yaitu sebagai berikut:
- Code of Corporate Governance
(Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ
Perusahaan maupun stakeholder lainnya.
- Code of Conduct (Pedoman
Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis
antara Perusahaan dengan Karyawannya.
- Board Manual, Panduan bagi
Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban,
Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan
Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
- Sistim Manajemen Risiko,
mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
- An Auditing Committee Contract
– arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along
with its Scope of Work.
- Piagam Komite Audit, mengatur
tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup
Tugas.
5.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Evaluasi terhadap kode perilaku korporasi
dapat dilakukan dengan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
Referensi:
Anoraga,
Panji. 2011. “Pengantar Bisnis”. Rineka
Cipta. Jakarta
Ardiansyah,
Panji. 2017. “Etika Bisnis”. Quadrant.
D.I. Yogyakarta
AICPI, Code of Professional
Conduct
Aturan Etika IAI
Kompartemen-Kompartemen diluar IAI KA
Brooks, Leonard J., “Business & Professional Ethics for Accountants”, South
Western College Publishing, 2012 Edisi Terbaru
Duska, Ronald F. and Brenda
Shay Duska, “Accounting Ethics”, Blackwell Publishing, 2003
Francis, Ronald D., “Ethics & Corporate Governance”, an Australian
Handbook, UNSW Press, 2000
IAI Kode Etik Akuntan
Indonesia Prosiding Kongres VIII IAI, 1998
IAI KAP Aturan Etika
Profesi Akuntan Publik
IFAC Ethics Committee, IFAC Coe of Ethics for Professional Accountants,
International Federation of Accountants
Ketut Rinjin, “Etika Bisnis dan Implementasinya”, Gramedia Pustaka
Utama Jakarta 2004
Northcott, Paul H, “Ethics and the Accountant”: Case Studies, Prentice Hall
of Astralia, 1994 atau Edisi Revisi
Sony Keraf. Etika
Bisnis: “Tuntutan dan Relevansinya”, Kanisius, 1998 atau
terbaru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar